Suara.com - Polda Bali akhirnya menerima hasil penemuan bercak darah dari laboratorium forensik dan Inafis Mabes Polri pada Sabtu (27/6/2015), di Polda Bali, Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol, Hery Wiyanto mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima hasil lapfor terkait bercak darah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"Kami sudah terima hasilnya, baru tadi jam 10.00 WITA. Berdasarkan hasil tersebut memang ada darah manusia dan darah hewan," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (27/6/2015).
Sayangnya, Hery Wiyanto tidak mau mengatakan pemilik darah tersebut.
"Dari hasil lab for yang datang hari ini sudah menyampaikan itu semua dan itu merupakan kelengkapan dari berkas kami. Maaf kami tidak bisa menyebutkan secara gamblang tentang hasil bercak darah tersebut," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret) bahwa bercak darah tersebut adalah darah kucing. Karena selama ini Margaret suka memelihara binatang, dan saat itu ada salah satu kucing yang terluka.
"Di rumah itu kan ada manusia dan banyak hewan salah satunya ada ayam. Tapi yang jelas di sana ada darah manusia dimana kode laki-laki dan perempuan," jelasnya.
Bercak darah itu tidak hanya menjadi bukti, tetapi juga menjadi acuan penyidikan Polda Bali.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, bahwa pihaknya sudah menerima hasil temuan bercak darah.
"Benar sudah kami terima hasil temuan bercak darah itu dari laboratorium forensik tadi pagi," ungkapnya.
Sompie juga tidak mau menyatakan, darah tersebut milik siapa.
"Maaf saat ini kami belum bisa memberitahukan hasil bercak darah itu," kata Hery. (Luh Wayanti)