Suara.com - Polda Bali akan melakukan tes kebohongan untuk kedua kalinya terhadap Margriet Christina Megawe (Margaret) tersangka penelantaran terhadap anak angkatnya Angeline.
Tes kebohongan dua kali mesti dilakukan karena Polda Bali menganggap uji tes kebohongan terhadap Margaret pada Rabu 17 Juni 2015, dianggap tak mendapat hasil maksimal.
"Kami akan lakukan lagi tes uji kebohongan terhadap ibu M lagi. Untuk waktunya kami belum menentukanya yang pasti akan kita ulang,"jelasnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (27/6/2015).
Hery menyangkal jika tes dengan alat lie detector yang dilakukan terhadap Margaret itu gagal.
"Tidak gagal, namanya juga alat ya kita harus maklumi. Selain itu juga, ketika siapa pun yang harus diuji dengan lie detector harus rileks,"ujarnya.
Mantan Kabid Humas Bengkulu ini juga menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut tersangka harus dalam keadaan rileks, tenang, tidak banyak pikiran.
Saat ditanya, bukankah Margaret sebelum dites uji kebohongan sudah diberikan waktu istirahat selama satu hari.
"Ibu M waktu diuji itu belum istirahat, karena sehari sebelumnya dia diperiksa juga,"jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa seseorang yang dites kebohongan harus tidak dalam keadaan tertekan, suasananya harus sepi, tenang dan tidak ada yang berisik atau keributan.
"Alat ini tidak menjadi patokan kita. Kami tidak mau terjebak dengan alat lie detector ini,"jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa hasil dari lie detector ini akan ditambahkan kedalam berkas-berkas berita acara pemeriksaan.
"Seseorang ditekatui bohong dan tidak bohong ini bukan melalui lie detector saja. Kami juga tidak membuat hasil lie detector ini menjadi acuan," tuturnya. (Luh Wayanti)