Suara.com - Partai Demokrat memastikan tidak akan mendukung rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau nantinya malah hanya akan melemahkan fungsi lembaga anti rasuah itu.
"Demokrat prinsipnya dari awal tidak ingin KPK lemah. Sejak zaman pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kan tidak ingin KPK lemah. Sejauh upaya apapun yang melemahkan penegakan hukum terhadap korupsi, baik yang dilakukan KPK, polisi, kejaksaan, tidak boleh terjadi," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2015).
Didi menegaskan, pelaku korupsi harus 'dihajar' berbarengan dan jangan biarkan oknum anggota dewan yang tengah berupaya merevisi UU KPK tetap bergulir.
"Demokrat prinsipnya korupsi itu mari kita keroyok ramai-ramai. Ada sinergi yang baik antara KPK, Polisi dan Kejaksaan, bersama-sama kita lawan korupsi ini," jelas dia.
"Jadi, UU ini kalau revisi arahnya memperlemah, kami tidak mau. Tapi kalau ke depan memperkuat KPK, memperkuat sinergi antara kelembagaan penegakan hukum tentu itu baik. Tapi sejauh ini saya belum melihat (DPR) ke sana," jelas Didi.
Politisi partai Demokrat itu mengusulkan agar penyidik lembaga anti rasuah dapat diperbanyak.
"Karena korupsi ini kan tidak hanya di pusat saja. Mungkin di daerah-daerah yang tidak terjangkau itu bagaimana? Dan juga bagaimana pola kerjasama antara KPK, karena kan KPK tidak bisa sendiri sekarang dengan keterbatasannya," jelas dia.