Suara.com - Setelah Laboratorium Forensik dari Mabes Polri, kini giliran tim Laboratorium Forensik dari Surabaya yang bakal dimintai tolong untuk mengidentifikasi tersangka kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto menjelaskan, kalau penyidik hingga kini masih melakukan proses identifikasi di TKP sampai menemukan bukti baru.
"Kenapa ini lama, karena pengembangan barang bukti ini harus di cek kembali. Labfor dari Surabaya juga membantu kami," jelasnya di Denpasar, Sabtu (27/6/2015).
Dia menerangkan, didatangkannya Labfor dari Surabaya itu karena memiliki tugas sendiri.
"Saat ini memang kami membutuhkan bantuan labfor dari Surabaya," katanya lagi.
Sejauh ini barang bukti yang diperiksa, diantaranya cangkul, sekop, bambu, seprei. Barang-barang tersebut diambil karena akan dicocokkan lewat sidik jari.
"Hasil penelitian itu nanti juga akan kami masukkan ke dalam berkas-berkas," ujarnya.
Seperti diketahui Polda Bali hampir setiap hari menerjukan tim inafis untuk memeriksa TKP pembunuhahn Angline di rumah Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Hingga ini polisi baru menetapkan seorang tersangka, yakni Agustinus Tai Hamdani, bekas pekerja rumah tangga di rumah milik ibu angkat korban, Margrie Christina Megawe (Margaret) yang diduga sikut terlibat. (Luh Wayanti)