Suara.com - Pemerintah kota Surabaya mendirikan Pos Curhat. Pos ini bertujuan menampung keluh kesah dan persoalan warga, khususnya bagi kaum perempuan dan anak.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Surabaya, Nanis Cahirani mengatakan, pos curhat sudah merata di 31 kecamatan.
Pos curhat ini awalnya bentukan PKK dan bersinergi dengan program Bapemas yang bernama Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM).
"PKBM ini merupakan perpanjangan tangan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A) . Jadi PKBM ada di kecamatan, sedangkan PPTP2A ada di tingkat kota. Bapemas bertindak sebagai sekretariatnya" ujar Nanis saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/6/2015).
Nanis menjelaskan, nama pos curhat di masing-masing kecamatan bisa berbeda. Di kecamatan Sawahan misalnya, pos curhat bernama Crisis Center.
"Soal nama bukan masalah. Yang terpenting adalah tempat tersebut diperuntukkan, khususnya bagi perempuan dan anak yang sedang menghadapi masalah sehingga mereka bisa curhat atau dibantu secara psikologis lewat konseling,” cetus Nanis.
Nanis menegaskan, PKBM akan terus mencoba menangani setiap masalah yang dialami warga kota Surabaya. Khusus masalah yang dirasa berat dan butuh penanganan yang serius akan diarahkan atau dirujuk ke PPTP2A.
Program pos curhat di Surabaya sudah terbentuk sejak 2009, dengan pilot project 5 kecamatan, yaitu Tandes, Benowo, Wonokromo, Sawahan dan Asemrowo.(Yovie Wicaksono)