Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK siap mengantisipasi adanya orang "titipan" dari Polri dan Kejaksaan Agung dalam daftar Capim KPK.
"Insya Allah, tidak ada titipan-titipan, pokoknya sesuai, kita sudah lakukan prosedur-prosedur yang dilakukan pansel-pansel lain," kata anggota Pansel Yenti Ganarsih dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Selain menyoroti rekam jejak, nantinya Pansel KPK juga akan melakukan beberapa tes seperti wawancara, tes psikologi dan penguatan pemahaman tentang pemberantasan korupsi. Menurutnya yang lebih diprioritaskan dalam proses seleksi yakni integritas dan independensi dari para calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Di beberapa komponen, itu salah satu yang terpenting," katanya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Waka Polri Komjen Pol Budi Gunawan, dan Jaksa Agung HM Prasetyo dikabarkan merekomendasikan anak buahnya untuk ikut mendaftar ke Pansel sebagai Calon Pimpinan KPK periode 2015-2019 mendatang.
Nama-nama yang disebut-sebut telah menerima rekomendasi dari Kapolri adalah Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende, Deputi Bidang V Koordinasi Keamanan Nasional Kemkopolhukam Irjen Pol Syahrul Mamma, dan mantan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.
Kemudian dari Waka Polri, yakni pengajar di Sekolah dan Staf Pimpinan Polri Brigjen Pol Basariah Panjaitan, Asisten Sarana dan Prasarana Polri Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, serta Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol V Sambudioyono.
Sedangkan Jaksa Agung mengajukan lima jaksa untuk mendaftar sebagai Capim KPK. Mereka adalah Sekretaris Badiklat Kejaksaan Paulus Joko Subagyo, Sesjamwas Jasman Panjaitan, Direktur Perdata Jamdatun Sri Harijati, Kajati Sulsel Suhardi, dan Wakajati Papua M Rum.
Pansel Capim KPK: Tak Ada Titipan-titipan
Jum'at, 26 Juni 2015 | 19:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
21 November 2024 | 15:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI