Suara.com - Pimpinan DPR rupanya sangat kesal dengan sikap pemerintah dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang sempat mendukung untuk merevisi Undang-undang KPK, namun akhirnya menyatakan menolak. Dia pun meminta agar Pimpinan KPK yang beberapa waktu lalu ada yang menangis, dan apabila terjadi lagi tidak boleh datang kepada DPR lagi.
"Jokowi juga omong begitu (UU KPK bermasalah), Jusuf Kalla juga omong begitu, Mahkamah Konstitusi omong begitu, DPR, DPD juga begitu, semua omong begitu. Sekarang tiba-tiba ditekan oleh partai anti korupsi, ya berubah lagi, nanti kalau nangis jangan datang ke DPR lagi," kata Fahri di Gedung KPK Senayan, Jakarta Selatan, Jumat(26/6/2015).
Dia juga sangat menyesalkan sikap Pelaksana Tugas Pimpinan KPK yang dinilainya begitu plin plan. Pasalnya kepada publik mereka menyampaikan hal yang berbeda dari hasil pembicaraan pada pertemuan. Namun, sebenarnya menurut Politisi PKS ini semua itu terjadi karena pemerintah takut kehilangan kepercayaan dari publik.
"Seperti Seno Adji dan Ruki, di kamar rapat omong lain di publik lain. Ini kan hanya tidak brani hadpi publik saja.Sudahlah di masa puasa ini watak pengecut lain depan lain balakang ini diakhiri. Bicara saja kepada rakyat jika UU KPK itu banyak masalah," jelasnya.
Dia juga menilai bahwa selama ini KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bersinergi dengan lembaga lainnya. Hal itu pula dinilainya sebagai awal terjadinya bentrok dengan lembaga-lembaga lain yang memilik fungsi yang sama dengan KPK.
"Bagaimana KPK ini sudah 13 tahun Undang-undangnya sudah bermasalah, semua pimpinan KPK jadi masalah, semua pimpinan berebut, bukannya bersinergi seperti maunya Undang-undang. Berkelahi seolah-olah menarik untuk ditonton rakyat. Orang-orang ini nggak punya nyali penakut saja," tutupnya.
Fahri Hamzah: Pimpinan KPK yang Nangis, Nanti Jangan ke DPR Lagi
Jum'at, 26 Juni 2015 | 18:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BREAKING NEWS: DPR Sahkan Revisi UU DKJ jadi Undang-Undang
19 November 2024 | 12:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI