Sebanyak 44 WNI Dipulangkan dari Suriah

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 26 Juni 2015 | 14:39 WIB
Sebanyak 44 WNI Dipulangkan dari Suriah
Ilustrasi meski telah ditetapkan moratorium, masih banyak WNI yang masuk ke Suriah.[Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus memulangkan (repatriasi) 44 WNI dari Suriah ke Tanah Air melalui Beirut, Lebanon. Demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

"Sebanyak 44 TKW tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya," kata Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto.

Repatriasi 44 WNI yang merupakan TKW di Suriah itu dilakukan dengan biaya negara. Selain itu KBRI Damaskus juga akan memulangkan satu jenazah TKW bernama Maryani binti Mamat Hambali asal Tangerang.

Dalam rombongan repatriasi tersebut, terdapat seorang TKW bernama Lismawati binti Obing Sirod asal Sukabumi yang kehilangan kemampuan bicara akibat stroke.

Dubes Djoko Harjanto mengatakan misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk.

Sejak September 2011,  Pemerintah telah menghentikan sementara atau moratorium pengiriman tenaga kerja dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.

Menurut Djoko, dengan berangkatnya rombongan 44 WNI itu, maka KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 7.756 WNI dari Suriah sejak krisis melanda Suriah pada 2011.

"Untuk mendukung misi repatriasi, KBRI Damaskus memiliki tiga kantor konsuler dan penampungan sementara di daerah Damaskus, Lattakia, dan Allepo. Selain itu, juga ada 'contact person' dan pengacara lokal di daerah-daerah dimaksud," ungkap dia.

"KBRI Damaskus bertugas melindungi dan membantu para TKW mendapatkan hak-haknya dari majikan, mendampingi dalam permasalahan hukum, bahkan hingga menanggung biaya pengobatan, dan memulangkan," ujar Dubes Djoko.

Pelaksana Fungsi Konsuler II sekaligus Kepala Penampungan Sementara KBRI Damaskus, AM. Sidqi, menyampaikan hingga Rabu (24/6/2015) terdapat 100 WNI TKW di penampungan Damaskus yang sedang diperjuangkan hak-haknya dan menunggu dipulangkan.

"Hari ini baru masuk satu orang baru. Kemarin dua orang. Jika di rata-rata, setiap pekannya sekitar tujuh orang baru masuk ke 'shelter' (tempat penampungan) KBRI Damaskus, baik yang diantarkan atau kabur dari majikannya," ungkap Sidqi.

Padahal, kata dia, Pemerintah Indonesia telah menetapkan TKW yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Letak permasalahnya di Tanah Air. Jika tidak distop di hulu, maka kami di hilir akan cuci piring tidak habis-habis," ujar Sidqi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI