Kabareskrim: Abraham Samad Akan Diperiksa Lagi

Jum'at, 26 Juni 2015 | 09:45 WIB
Kabareskrim: Abraham Samad Akan Diperiksa Lagi
Abraham Samad Diperiksa Bareskrim. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, hasil pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dua hari lalu belum lengkap dan bakal diperiksa kembali.

"Belum lengkap, nanti akan diperiksa lagi. Kalau sudah cukup, berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan," kata Budi di Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2015).

Samad telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang karena bertemu politisi jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.

Dia menjelaskan, pemanggilan Samad kemarin untuk mengklarifikasi hasil keterangan sejumlah saksi‎ lain mengenai pertemuan yang bersangkutan dengan sejumlah elit politik.

"Yang bersangkutan telah diklarifikasi dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi secara keseluruhan. Itu yang ditanyakan kepada dia (Abraham Samad)," ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu lalu (24/6//2016‎), Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim untuk diperiksa.

Dalam kesempatan itu, Samad mengaku tidak tahu kesalahan yang disangkakan terhadapnya terkait penyalahgunaan wewenang tersebut.

"Saya mendapat panggilan, walaupun saya tidak mengerti maksudnya. Tapi sebagai warga negara yang baik, saya harus mematuhi hukum, yaitu harus patuh dengan panggilan ini sehingga hari ini saya datang," ujar Samad.

Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk penghuni apartemen The Capital Residence yang tempatnya digunakan dalam pertemuan Samad dengan para petinggi PDI Perjuangan pada 2014 lalu.

Dalam kasus ini, Samad dilaporkan oleh sebuah LSM, yakni Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis (22/1/2015), lalu di Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI