Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso, membantah bertemu dengan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sareh Wiryono di Kompleks Parlemen Senayan untuk membahas revisi UU KPK.
"Tidak. Kata siapa saya ketemu Ketua Baleg," kata Budi Waseso membantah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Budi beralasan, kedatangannya ke Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta pada Rabu (17/6/2015), bertemu dengan Komisi III DPR yang membidangi hukum.
Dia mengaku melaporkan kinerja Kepolisian dalam penegakan hukum dan penindakan kepada anggota dewan di Komisi III.
"Saya ini ketemunya sama anggota Komisi III. Tentunya saya melaporkan dan mengkomunikasikan apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan beliau dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian, itu hal yang wajar," imbuhnya.
Dia juga membantah pertemuan itu juga membahas revisi UU KPK.
"Oh tidak. Apa urusannya, tidak ada hubungan dan kepentingan saya (soal revisi UU KPK)," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengajukan revisi atas UU KPK untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional 2015.
Setidaknya, kata Yasonna, ada lima peninjauan yang harus dilakukan dalam revisi UU KPK ini. Pertama, mengenai kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM.
Kedua, peninjauan terkait kewenangan penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung.
Ketiga, perlu dibentuk pula dewan pengawas untuk mengawasi KPK dalam menjalankan tugasnya. Keempat, perlu diatur mengenai pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan. Terakhir, perlu diatur mengenai penguatan terhadap pengaturan kolektif kolegial.