Suara.com - Penyidik Direktorat Reskrimum mendatangkan seorang saksi ahli yang juga pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto. Kak Seto datang ke Polda Bali pada Kamis (25/6/2015) hari ini.
Juru Bicara Polda Bali, Hery Wiyanto mengatakan keterangan Kak Seto itu untuk mengungkap kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan ibu angkat Angeline Margriet Christina Megawe alias Margaret.
"Tadi kak Seto datang sekitar pukul 17.00 WITA. Kami juga sudah mengambil keterangannya sebagai saksi ahli," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis malam.
Polisi sengaja mendatangkan Kak Seto. Polisi juga menunjuk Kak Seto sebagai saksi ahli. Polisi menanyakan Kak Seto soal pengetahuan perkembangan anak.
"Pertanyaan penyidik seputar hak-hak anak secara umum termasuk perkembangan anak. Keterangan Kak Seto selanjutnya dituangkan dalam perkara penelantaran anak," pungkasnya. (Luh Wayanti)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Lubang Kubur Angeline Digali Dua Pekan Sebelum Pembunuhan
Pengakuan TSK Pembunuh Angeline soal Luka Sundutan Rokok
Ini Pengakuan Agustinus Kepada Ortunya Soal Pembunuhan Angeline
Ini Kegiatan TSK Pembunuh Angeline Sekarang di Ruang 3 x 4 Meter