Analis: WNI Dieksekusi ISIS, Risiko Pribadi

Kamis, 25 Juni 2015 | 22:10 WIB
Analis: WNI Dieksekusi ISIS, Risiko Pribadi
Ilustrasi kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) [Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat intelijen Wawan H Purwanto menilai pemenggalan warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) merupakan risiko pribadi. WNI itu diduga sebagai pengikut ISIS.

Risiko itu sebagai pasukan perang yang berperang di kawasan konflik. Situasi berbeda ketika WNI itu berperang untuk Indonesia.

"Kalau sudah di medan perang menjadi tanggung jawab pribadi. Kenapa mereka mau masuk medan pertempuran? Apalagi bukan perang di negara kita," kata Wawan di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Terlebih, menurut dia Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan disebutkan WNI dilarang bergabung dengan milisi negara luar. Maka itu WNI yang tergiur bujuk rayu ISIS untuk sebelum ke Suriah agar menimbang kembali keputusan dengan akal sehat apakah sudah selayaknya berada di tempat tersebut.

"Buat apa kita mencari masalah. Di sana kondisinya sangat berbeda dengan Indonesia dan medan serta cuacanya sangat berat. Kita harus punya ilmu mumpuni bila nekad bergabung dengan ISIS. Kalau tidak, saya yakin kita (WNI) akan jadi korban saja," katanya.

Sebelumnya, ISIS diberitakan mengeksekusi militannya asal Indonesia. Orang Indonesia itu dituduh menyebarkan virus AIDS lewat donor darah. Aksi dituduh dilakukan secara sengaja.

Daily Mail melansir, Selasa (23/6/2015), akibat donor darah itu, seorang militan lainnya terinveksi AIDS. Selain itu darah yang didonorkan orang Indonesia di Shaddadi, Provinsi Hasaka selatan itu menimbulkan kekhawatiran.

Kasus AIDS itu terdeteksi karena seorang militan ISIS asal Mesir terinveksi AIDS setelah berhubungan seks dengan seorang Yazidi berusia 15 tahun. Selain itu dua warga Arab Saudi juga terinfeksi karena memperkosa perempuan itu.

Setelah itu, tes medis membuktikan ada yang terinfeksi AIDS setelah mendapatkan donor darah dari seorang militan ISIS asal Indonesia.

Penyelidikan menyebutkan orang Indonesia itu sudah menderita AIDS sebelum gabung dengan ISIS September lalu. Akibatnya dia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan sengaja 'merugikan' anggota ISIS dengan sukarela menyumbangkan darahnya untuk pejuang yang terluka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI