Suara.com - Polisi mengendus dugaan korupsi dalam pengadaan seragam siswa Sekolah Dasar di Kota Depok, Jawa Barat.
Kasubdit V Tipikor AKBP Ajie Indra Dwi Atma menilai ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut.
"Bayangkan yang digunakan hanya Rp5 miliar. Padahal anggarannya mencapai Rp15,5 miliar," kata Ajie di Polda Metro Jaya, Kamis (25/6/2015)
Adjie mengatakan kasus ini modusnya sangat sistemik. Pasalnya, kata dia, markup yang dilakukan diduga melibatkan banyak pihak, termasuk kepala dinas dan penyedia barang dalam pengadaan tersebut.
Saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan siapa yang paling bertanggungjawab dalam proyek bantuan sosial yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2014 untuk kurang lebih bagi 22.600 peserta didik di Kota Depok.
Polisi, kata dia, masih menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam SD ini. Namun, dia memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Pemeriksaan saksi minggu ini tuntas, tinggal (umumkan) tersangkanya," kata Ajie