Gurita Korupsi, Din: Harusnya DPR Kuatkan KPK, Bukan Melemahkan

Kamis, 25 Juni 2015 | 20:29 WIB
Gurita Korupsi, Din: Harusnya DPR Kuatkan KPK, Bukan Melemahkan
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin dengan mengenakan seragam TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/6). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta DPR agar tidak melanjutkan rencana revisi Undang-Undang tentang KPK. Masih ada banyak UU yang lebih mendesak diperbaiki, katanya.

"Sebaiknya (rencana revisi UU KPK) itu ditiadakan. Yah, bicaralah undang-undang yang lebih penting," kata Din yang juga menjabat Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

Sikap MUI dan PP Muhammadiyah, kata Din, menolak keinginan anggota DPR melanjutkan revisi.

"PP Muhammadiyah dan MUI, tidak setuju dengan pikiran dan rencana untuk revisi UU KPK, apalagi untuk mengurangi kewenangan KPK, justru harus diperkuat. Oleh karena itu, sebaiknya kita berpikir untuk meperkuat, karena korupsi ini semakin menggila dan menggurita," katanya.

Dia pun menyebut kalangan yang ingin melemahkan KPK merupakan orang yang sangat dekat dengan aksi korupsi itu sendiri. Dia juga menceritakan bahwa saat ini ada sejumlah UU yang bertentangan dengan konstitusi.

"Hanya orang-orang yang takut yang ingin melemahkan KPK. Kan sekarang ada 115 undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi (UUD 1945) yang segera kita ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya DPR berpikir untuk itu, jangan berpikir untuk merevisi UU KPK yang bertentangan dengan konstitusi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI