Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso belum berani menduga-duga apakah dana aspirasi untuk anggota DPR yang totalnya mencapai Rp11,2 triliun itu nanti dikorupsi anggota dewan.
"Jangan menduga-duga, karena itu ada tujuannya. Kalau tujuannya positif, tidak apa-apa. Selama ini kan persoalannya karena ada penyimpangan, ada niat yang tidak baik. Kalau dilakukan dengan baik, insya Allah nggak ada masalah," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Menurut dia DPR sebagai lembaga negara esensinya baik. Selama ini yang mengakibatkan citra parlemen itu buruk karena oknum-oknum wakil rakyatnya yang korup.
"Kita jangan bicara lembaga, tapi orang perorang. Karena lembaga itu pasti baik," ujarnya.
Dia berpandangan anggota dewan harus diberi kepercayaan karena mereka adalah wakil rakyat, mewakili aspirasi rakyat.
"Kalau sama orangnya kita harus percaya dong, itu kan wakil rakyat. Tapi kalau bicara oknum (anggota DPR), itu lain soal," katanya.
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), hanya tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan.
Usulan program tersebut meliputi penganggaran dana untuk pembangunan dapil atau yang disebut dana aspirasi Rp20 miliar per anggota dewan. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun.
Dana ini belum masuk APBN 2016. Presiden Joko Widodo memberi sinyal menolaknya. Saat ini, DPR sedang melobi pemerintah agar memasukannya ke dalam anggaran tahun depan.