PDIP Paham Penolakan Masyarakat terhadap Dana Aspirasi

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Kamis, 25 Juni 2015 | 19:09 WIB
PDIP Paham Penolakan Masyarakat terhadap Dana Aspirasi
Ibu pengajian warga miskin Tanjung Priok gelar pengajian dukung KPK. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan dana aspirasi lahir dari konsekuensi pemilu proporsional terbuka.

"Dana aspirasi menjadi menarik diperbincangkan karena masyarakat merasa mempunyai hak atas calon yang dipilihnya saat pemilu kemarin. Beda dengan saya di tahun 2004 yang menjadi wakil rakyat karena pemilu proporsional tertutup," kata Aria kepada wartawan di gedung Nusantara II, Kamis (25/6/2015).

Itu sebabnya, kata Aria, Fraksi PDI Perjuangan menolak usulan dana aspirasi dalam rapat paripurna yang berlangsung kemarin.

Menurut Aria alasan masyarakat menolak dana aspirasi karena mereka khawatir terjadi penyimpangan dana yang dilakukan anggota dewan dengan pelaksana proyek.

"Saya mengerti dengan alasan masyarakat tidak setuju dana aspirasi, mereka khawatir dengan adanya penyelewengan dari anggota dewan yang kong kali kong dengan pelaksana proyek di daerah," katanya.

Aria juga khawatir dana aspirasi tidak dapat dipergunakan secara merata. Hal tersebut karena jumlah anggota DPR yang tidak sebanding dengan jumlah daerah pemilihan yang harus dibangun.

"Adanya ketimpangan juga menjadi hal yang perlu dipikirkan dalam pencairan dana aspirasi. Bagaimana cara membangun Indonesia Timur yang luas jika anggota dewan yang ada di sini saja sedikit," ujar Aria.

Seperti diketahui, dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), hanya tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan. Usulan program tersebut meliputi penganggaran dana untuk pembangunan dapil atau yang disebut dana aspirasi Rp20 miliar per anggota dewan. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI