Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut 86,99 persen kabupaten dan kota sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk persiapan prapelaksanaan pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015.
"Sedangkan yang 13,1 persen masih dalam proses (penandatanganan)," kata Tjahjo dalam rapat gabungan bersama Komisi II dan Komisi III DPR mengenai persiapan pilkada serentak, Kamis (25/6/2015).
Dia menerangkan 86,99 persen daerah, terdiri dari 234 di kabupaten dan kota dari total 269 kabupaten dan kota peserta pilkada serentak. Artinya, tinggal 13,1 persen atau 35 kabupaten dan kota yang belum menandatangani NPHD.
"Yang 35 itu tidak berarti daerah tidak ada dana. Ini ada sedang ada proses di internal daerah yang saya kira masih perlu untuk disepakati," kata dia.
Tjahjo juga menyinggung anggaran keamanan pelaksanaan pilkada. Menurutnya, anggaran tersebut lebih tepat dibebankan kepada APBD di tiap kabupaten, kota, atau daerah penyelenggara.
"Dana keamanan dalam undang-undang pada prinsipnya dibebankan kepada daerah. ternyata daerah yang sudah sediakan dan belum dianggarkan bervariasi tergantung daerah padat penduduk, kepadatan pemilih, masuk paket atau tidak provinsi, kabupaten, kota, dan kepulauan atau daratan," kata Tjahjo.