Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/6/2015), untuk menanyakan kabar dugaan terjadi penistaan agama yang dilakukan petugas rumah tahanan Guntur sebagaimana yang tuduhan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali yang sekarang jadi tersangka dugaan kasus korupsi dana haji.
"Menjawab tadi kebetulan saya juga ketemu dengan ketua KPK saya juga menanyakan tadi dan sudah mendapatkan jawaban yang clear," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Sealtan.
Lukman mengatakan KPK tidak pernah melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan selama ini. Selain itu, persoalan lain, seperti terjadi pembatasan waktu ibadah terhadap para tahanan juga tidak pernah terjadi.
"Bahwa pak Ketua KPK mengatakan bahwa sama sekali tidak ada penistaan agama apalagi pembatasan seseorang untuk ibadah," katanya.
"Jadi itu semata mata untuk aturan yang diberlakukan di rutan Guntur yang menyebabkan memang orang yang ada di sana tentu tidak bisa leluasa seperti orang biasa melaksanakan ibadah seperti di musala dan tempat lainnya," Lukman menambahkan.