Suara.com - Agustinus alias Agus, tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), mengaku kepada ibunya Kadongkang Madik dan kakaknya Hiwa Hamandoro bahwa sebenarnya dia tidak membunuh Angeline. Selama ini Agus mengaku mendapatkan tekanan. Agus adalah mantan pembantu ibu angkat Angeline, Margriet Megawet alias Margaret, di rumah Jalan Sedap Malam, Denpasar, bali.
"Agus mengatakan yang membunuh adalah Margaret dan dia hanya disuruh menguburkan korban," kata Hiwa Hamandoro di Denpasar, Kamis (25/6/2015).
Hiwa Hamandoro mengaku mengetahui adiknya jujur mengatakan itu.
"Dia ngomong seperti itu kepada saya dan ibu," ujarnya.
Saat itu dia kenapa Agus selama ini sering mengubah pernyataan, menurut Hiwa Hamandoro, itu terjadi karena selama ini adiknya takut dibunuh.
"Dia mengaku kepada saya kalau dia ditekan untuk tutup mulut dengan dijanjikan uang Rp200 juta," katanya.
Pertemuan Agus dengan ibu dan kakaknya pada Selasa 23 Juni 2015 di Polda Bali. Katanya, kalau Agus sudah dibayar Rp200 juta oleh Margaret, Agus disuruh pulang kampung dan jangan ke Bali lagi.
Pengacara Agus, Haposan Sihombing, mengatakan Agus tidak akan berbohong dengan orangtua dan kakaknya.
"Agus klien kami tidak mungkin dia berbohong dengan ibu dan kakaknya. Dia bercerita sesuai dengan BAP yang terakhir. Kalau dia tidak melakukan pembunuhan," katanya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.
Siti mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
Pengacara Margaret membantah keras pengakuan Agus. Margaret mengaku tidak tahu menahu soal pembunuhan itu. Pengacara meminta berbagai pihak jangan membangun opini. (Luh Wayanti)