Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi daerah pemilihan walau DPR terus menerus melobi.
"Kami yakin tidak perlu dilobi (Jokowi), karena berkaitan dengan tugas dan fungsi legislatif dan eksekutif maka ada pengaturan yang jelas, tidak boleh melampaui," ujar Pramono di DPR, Kamis (25/6/2015).
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), hanya tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan. Usulan program tersebut meliputi penganggaran dana untuk pembangunan dapil atau yang disebut dana aspirasi Rp20 miliar per anggota dewan. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun.
Pramono menambahkan pemerintah tengah konsentrasi pada pembangunan di luar Pulau Jawa. Dengan adanya program tersebut, kata Pramono, ditakutkan akan membuat pembangunan tidak merata lantaran UP2DP dihitung sesuai dapil atau basis jumlah penduduk, bukan luas wilayah.
"Sekarang kita tahu pemerintah berkonsentrasi pembangunan di luar pulau Jawa. Dan kami yakin Jokowi memiliki penilaian yang sama," katanya.