Pemuda Mabuk di Yogya Kencingi Gedung Agung Dihukum Ngepel Masjid

Siswanto Suara.Com
Kamis, 25 Juni 2015 | 12:58 WIB
Pemuda Mabuk di Yogya Kencingi Gedung Agung Dihukum Ngepel Masjid
Ilustrasi pemuda mabuk (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga pemuda mabuk, semalam diamankan Kepala Kepolisian Sektor Gondomanan, Yogyakarta, Komisaris Polisi Heru Muslimin, saat sedang patroli di sekitar Gedung Agung.

Ketiga pemuda yaitu Herlambang (22), warga Karangmojo Gunungkidul, kemudian Yulianto (18), warga Semanu, Gunungkidul, dan Andri (35), warga Sosrowijayan Wetan, Kota Yogyakarta, diamankan karena mabuk-mabukan di dekat Gedung Agung.

"Awalnya saya seperti biasa patroli malam dengan anggota jalan kaki. Lalu pas di depan Gedung Agung saya lihat ada anak muda yang minum dan tingkahnya mencurigakan, kemudian kami amati," kata Heru.

Ulah mereka makin menjadi-jadi, setelah minum - minuman keras, ketiganya lantas jalan sambil sempoyongan menuju depan Gedung Agung. Di sana, dengan santainya mereka kencing ke arah gerbang. Air kencingnya masuk ke halaman.

Melihat kejadian tersebut, Heru beserta anak buahnya langsung bertindak. Selain mengamankan ketiga pemudah, polisi juga memeriksa sisa minuman keras yang ternyata oplosan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, ketiga pemudah langsung digelandang ke kantor Polsek Gondomanan.

"Sampai Mapolsek Gondomanan ketiganya tidak kita tahan, tapi kita berikan pemahaman supaya jangan mabuk - mabukan, apalagi ini kan bulan puasa, dan jangan juga mengencingi Gedung Agung," kata Heru.

Untuk memberikan efek jera, mereka disuruh mengepel masjid. Lalu mereka diminta tak mengulangi perbuatan. (Wita Ayodhyaputri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI