Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mendalami dugaan kasus suap DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terkait persetujuan laporan kegiatan pertanggungjawaban tahun 2015 yang melibatkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Faisyar. Hari ini, Kamis (25/6/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka politisi PDI Perjuangan Bambang Karyanto sebagai saksi untuk tersangka Faisyar.
"Iya, BK (Bambang Karyanto) akan diperiksa sebagai saksi buat tersangka F (Faisyar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain, Bambang yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Faisyar dan Syamsudin Fei. Syamsudin ialah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang Karyanto.
"Sementara F dan SF juga diperiksa untuk saudara BK," kata Priharsa.
Untuk menyidik kasus yang melibatkan dua anggota DPRD dan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tersebut, penyidik sudah menggeledah sejumlah tempat Kabupaten Musi Banyuasin untuk mencari barang bukti. Kantor Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari, juga digeledah penyidik.
Seperti diketahui, dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (19/6/2015) hingga Sabtu (20/6/2015) dini hari lalu, penyidik KPK menangkap delapan orang dan menyita uang senilai Rp2,56 miliar yang ditaruh di tas berwarna merah marun.