Suara.com - Polda Bali rupanya tak main-main mengincar Margriet Christina Megawe alias Margaret, atas dugaan pembunuhan terhadap anak angkatnya Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Penyidik kembali mencari dan mengumpulkan barang bukti berupa sendal Margaret yang diduga bisa menjadi petunjuk kasus pembunuhan Angeline.
Sendal itu diambil dari sebuah rumah peristirahatan milik Yvone, kakak angkat Angeline, di Villa Milik Yvonne di Canggu, Kuta, Badung.
Hal tersebut diakui Posko Simbolon salah satu tim kuasa hukum Margaret.
"Ya kemarin ada pengambilan barang bukti berupa sandal, di rumah Yvonne yang ada di Canggu," terangnya, saat dihubungi melalui telepon, Denpasar, Rabu malam (24/6/2015).
Posko sendiri tak menjelaskan detil, apakah barang bukti itu disita juga untuk kasus penelantaran.
"Saya tidak tahu persis barang bukti berupa sandal itu dijadikan barang bukti pembunuhan atau kasus penelantaran anak,"pungkasnya.
Hingga kini kepolisian sudah banyak menyita bukti dari rumah Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, salah satunya adalah sarung bantal yang terdapat bercak darah dari kamar Margaret.
Seperti diberitakan, penyidik saat ini baru menetapkan seorang tersangka kasus pembunuhan Angeline, yakni Agustinus Tai Hamdani, bekas pekerja rumah tangga Margaret.
Sementara Margaret masih ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. (Luh Wayanti)