Suara.com - Tersangka pembunuh Angeline, Agustinus alias Agus, kini menjadi rajin membaca kitab suci di tahanan Polda Bali. Kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali.
"Dia telah menyesali apa yang terjadi. Agus sehari-hari hanya membaca Alkitab saja," kata salah satu pengacara Agus, Haposan Sihombing, di Denpasar, Rabu (24/6/2015).
Haposan mengungkapkan di ruang tahanan, Agus hanya sendirian.
"Di dalam ruangan provos. Ruangnya agak luas, paling tidak 4 x3 meter," katanya.
Haposan menambahkan Agus sekarang menjadi lebih dekat dengan Tuhan. Beberapa waktu lalu, dia sampai meminta didatangkan pendeta.
"Saat itu dia ingin melakukan pengakuan dosa kepada pendeta. Saat ini dia lebih dekat Tuhan, karena hampir setiap hari hanya membaca Alkitab," katanya.
Selasa malam (23/6/2015), Agus juga sudah dipertemukan dengan ibu dan kakaknya di Polda Bali.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret. (Luh Wayanti)