Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan merupakan cara DPR untuk membantu pemerintah membangun daerah yang selama ini terlewatkan.
"Ini cara untuk membantu pemerintah, selama ini di daerah masih banyak pembangunan daerah yang terlewatkan. Istilahnya black lock begitu," kata Ahmad Riza kepada Suara.com di gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2015).
UP2DP, menurut Ahmad Riza, juga sebagai cara dari anggota DPR untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
"Anggota dewan itu kan turun ke daerah dan menyerap aspirasi, untuk disampaikan kepada pemerintah pusat," tambahnya.
Ia juga menambahkan bila dana UP2DP kelak juga tidak dikelola oleh anggota dewan. Menurutnya, mekanisme dalam UP2DP tersebut, DPR hanya menjadi fasilitator dari daerah ke pusat.
"Tidak ada dana yang dipegang, tidak ada yang dikelola apalagi digunakan untuk kepentingan dewan pribadi. Jadi, semuanya untuk kepentingan pembangunan," ujarnya.
Saat ditanya mengenai ada beberapa fraksi yang belum setuju dengan UP2DP, Ahmad menyatakan hal tersebut tidak apa-apa.
"Ya nggak papa itukan pendapat, mereka kan ada kekhawatiran adanya duplikasi. Padahal kita nyatakan, UP2DP itu disusun dengan mekanisme tidak ada duplikasi, dan disesuaikan dengan perundangan," ujar Ahmad Riza.
Seperti diketahui Badan Anggaran DPR meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp15 miliar sampai Rp20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), ada tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan.