Suara.com - Rahmat Handono, mantan salah satu penghuni kos di rumah ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe (Margaret), Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, dimintai keterangan lagi oleh Polresta Denpasar, Rabu (24/6/2015) malam.
Menurut juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Siti Sapurah Handono dimintai keterangan seputar kasus pembunuhan Angeline.
Kata Siti, Handono pernah melihat Agustinus alias Agus mengambil tanah dari belakang rumah. Agus, mantan pembantu Margaret, sekarang sudah jadi tersangka pembunuhan.
"Menurut bapak Handono, Agus ini tidak akan berani mengambil tanah tanpa sepengetahuan Margaret," katanya.
Siti menambahkan Agus mengambil tanah di belakang rumah itu dua minggu sebelum Angeline dilaporkan menghilang.
"Di sana juga pasti ada kecurigaan," katanya.
Siti menjelaskan Handono juga pernah melihat Margaret mengacungkan parang kepada Agus.
"Margaret saat itu seperti mengancam Agus, dia mengatakan "awas kamu kita punya rahasia, kalau tidak kamu mati" itu kata-kata Ibu M kepada Agus sebelum tanggal 25 Mei 2015 sambil mengacungkan parang," katanya. (Luh Wayanti)