Suara.com - Hotman Paris Hutapea menjadi salah satu tim kuasa hukum Agustinus alias Agus, lelaki asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"Yang jelas bang Hotman mau bergabung dengan tim kami karena rasa kemanusiaan, selain itu juga banyak yang meminta dia menjadi pengacara Agus, dari Bali, Jakarta dan daerah-daerah lainnya," kata Haposan Sihombing, salah satu tim kuasa hukum Agus, di Denpasar, Rabu (24/6/2015).
Menurut Haposan, Hotman mau bergabung juga karena menilai kasus kematian Angeline banyak kejanggalannya.
Kemudian Haposan menceritakan awal mula Hotman mau bergabung. Waktu itu, dia bertemu Hotman di Jakarta.
"Beberapa hari lalu saya diundang ke acara di salah satu televisi, dari sana saya bertemu dengan Bang Hotman, tapi cuma ngobrol sebentar," katanya.
Setelah itu, pertemuan berlanjut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
"Pertemuan yang terakhir sebelum bang Hotman mengatakan bergabung dengan kami, saya sudah bercerita tentang Agus. Hari Rabu pada 23 Juni 2015 pukul 09.00 Wita beliau menghubungi saya dan menyatakan bergabung dengan kita," katanya.
Agus, kata Haposan, juga langsung setuju mendapat bantuan hukum dari Hotman.
"Agus waktu itu mengatakan siap, dan menerima. Serta menyerahkan semuanya kepada saya," katanya.
Agus ditetapkan menjadi tersangka pembunuh Angeline oleh Polda Bali pada 10 Juni 2015.
Salah satu kejanggalan yang muncul ialah. Awalnya, Agus mengaku menjadi pembunuh Angeline dan memperkosa Angeline serta akan mendapatkan bayaran Rp2 miliar. Tapi kemudian dia mengubah pengakuan, dia bilang yang membunuh Angeline ialah Margaret, ibu angkat Angeline. Tapi tim pengacara Margaret membantah pernyataan Agus. Margaret sendiri sekarang jadi tersangka penelantar Angeline. (Luh Wayanti)