Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, Rabu (24/6/2015). Dia diperiksa sejak pukul 10.30 Wib hingga keluar jam 15.45 Wib.
Usai menjalani pemeriksaan, Samad mengaku mendapat perlakuan yang baik oleh penyidik.
"Terima kasih kepada Polri, pemeriksaannya berlangsung sangat manusiawi dan profesional. Saya diberikan waktu salat dan rehat. Saya mengapresiasi teman-teman penyidik," kata Samad.
Samad menyatakan sebetulnya perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan Bareskrim sudah ada surat permohonan dari pimpinan KPK agar dihentikan. Meski begitu, sebagai warga negara, ia tetap memenuhi panggilan penyidik dan menghargai proses hukum.
"Sebenarnya sudah ada surat dari pimpinan KPK, bahwa kasus saya dihentikan. Tapi saya menghargai Polri, saya memenuhi panggilan. Alhamdulillah keputusan saya tepat, karena setelah dilakukan pemanggilan (pemeriksaan), ternyata semua tidak ada permasalahan," ujarnya.
Terkait informasi Samad pernah bertemu Joko Widodo di Bandara Adisucipto, Jawa Tengah, Abraham mengakuinya. Tapi, kata dia, itu pertemuan terbuka.
"Waktu itu pertemuan terbuka, ada wartawan juga, bukan tertutup. Jadi tidak ada masalah," katanya.
Samad mengatakan pimpinan KPK telah menyatakan bahwa pertemuannya dengan elite PDI Perjuangan dan Jokowi ketika Pilpres 2014 itu hanya pelanggaran etik.
"Pimpinan KPK bilang ini ranah etik, ada suratnya. Hanya tiba-tiba polisi memanggil," katanya.
Perkara Samad sudah masuk tahap penyidikan, Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik apartemen The Capital Residence, tempat pertemuan Samad dengan petinggi PDI Perjuangan jelang Pilpres 2014.
Dalam kasus ini, Samad dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide, Kamis (22/1/2015), ke Bareskrim.
Laporan berdasarkan pemberitaan di media massa dan opini di Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad."
Dalam artikel menyebutkan Abraham pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi partai PDI Perjuangan dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung korupsi.