Suara.com - Fraksi Hanura DPR akan melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menolak Program Pembangunan Daerah Pemilihan alias dana aspirasi daerah pemilihan yang nilainya mencapai Rp11,2 triliun atau kalau dibagi 560 anggota menjadi Rp20 miliar per anggota dewan.
"Kalau pemerintah akan menolak, Hanura akan lobi terus. Kalau tetap jalan juga, jalan keluarnya adalah MK judicial review," kata anggota Fraksi Hanura Miryam S Haryani di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Yang akan digugat Fraksi Hanura ialah Pasal 78 UU nomor 17/2014 tentang UU MD3 terkait sumpah jabatan anggota dewan, salah satunya penekanan aspirasi daerah dari tempat perwakilan masing-masing, serta Pasal 80 huruf J UU yang sama tentang MD3 dalam hal melaksanakan fungsi anggaran.
Dia berharap setelah berlangsung pertemuan antara Presiden Jokowi dan Ketua DPR Setya Novanto saat buka puasa bersama kemarin, Selasa (24/6/2015), ada pertimbangan khusus dari Jokowi untuk menolak dana aspirasi masuk APBN 2016.
"Tadi malam dengan Presiden Jokowi, buka bersama di rumah Ketua DPR Setya Novanto, dan tanggapannya positif. Jawabannya, Presiden Jokowi akan dipertimbangkan," ujarnya.