Suara.com - Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, sudah menunjuk jaksa penuntut umum untuk menangani tersangka Agustinus, tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"JPU yang kami siapkan untuk tersangka AG ada empat orang," kata Kepala Seksi Intel yang merangkap Humas Kejari Denpasar, Syahrir Sagir, Rabu (24/6/2015).
Syahrir mengatakan kejari sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas tersangka Agus dari kepolisian.
"SPDP-nya sudah kami terima pada 15 Juni lalu," kata Syahrir.
Dia mengatakan setelah SPDP diterima, keesokan harinya, Selasa 15 Juni 2015, kejaksaan langsung menyiapkan jaksa penuntut umum.
Namun, Syahrir mengaku tidak ingat nama lengkap para jaksa.
"Seingat saya ada bu Nomi, bu Oka, yang lainnya saya lupa nama lengkapnya," katanya.
Lebih jauh Syahrir mengatakan sampai hari ini, kejaksaan belum menerima berkas acara pemeriksaan Agus dari penyidik kepolisian.
"Kami belum terima surat-suratnya. Semuanya tergantung dengan penyidik," katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Bali juga sudah menyiapkan empat jaksa penuntut umum untuk tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret) yang menjadi tersangka penelantar anak angkat bernama Angeline, . (Luh Wayanti)