Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut bicara soal penganggaran dana untuk pembangunan daerah pemilihan atau yang disebut dana aspirasi senilai Rp11,2 triliun atau Rp20 miliar per anggota dewan.
"Itu urusannya DPR. Ya enggak apa-apa dong, itu urusan sana. Kalau bisa dia bisa berkontribusi, asalkan bisa dipertanggungjawabkan ya sudah," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Djarot yang juga pernah menjadi anggota dewan, tidak mengetahui apa yang akan dikerjakan DPR dengan duit miliaran itu di daerah pemilihan.
"Saya masih belum tahu bagaimana cara menggunakannya. Sepanjang itu bermanfaat dan masuk ke dalam tahapan pembahasan di APBN dengan kementerian-kementerian terkait ya why not?" kata mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur.
Namun, Djarot berpesan kepada setiap anggota DPR apabila tidak bisa mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp20 miliar lebih baik tak meneruskannya.
"Tapi kalau seumpama itu tidak bisa dipertanggungjawabkan ya jangan. Hati-hati loh. Hati-hati itu Rp20 miliar gede lho," kata Djarot.
Dana aspirasi memang belum masuk APBN 2016, tapi dewan sudah setuju.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), ada tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan.