Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menolak peraturan Program Pembangunan Daerah Pemlihan (P2DP) alias Dana Aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil) senilai Rp11,2 triliun.
"Saya tim suksesnya (saat Pilpres), saya tahu beliau (bakal nolak). Karena beliau selalu utamakan kepentingan rakyat. Beliau Presiden kedua yang langsung dipilih rakyat," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dia pun tidak mempermasalahkan dana aspirasi akhirnya disahkan DPR. Sebab, sambung Ruhut, 'bola panas' peraturan ini berada di tangan Presiden Jokowi.
"Kaitan dengan dana itu, Belanda masih jauh, final di Jokowi, ojo kesusu," ujar Ruhut.
Sementara Anggota Dewan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, EE Mangindaan menegaskan, partai berlambang mercy ini menolak dana aspirasi. Lantaran, sudah ada perintah dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY pun mengajukan lima syarat terhadap program tersebut.
"Kita belum setuju jika syarat 5 ini tidak dipenuhi. Antara lain sistem anggaran dan apa Itu dana aspirasi," ujar EE Mangindaan.
Dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR hingga diteruskan ke rapat paripurna, Demokrat menyatakan setuju.
Saat ditanyakan hal itu, EE Mangindan punya alasan sendiri.
"Karena itu masih peraturan DPR terkait mekanisme pengusulannya dan belum mengenai proses penggunaan dana tersebut," katanya.
Sebelumnya, Melalui akun Twitter resmi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) @SBYudhoyono, menulis bahwa pihaknya menolak dengan program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang biasa disebut dengan dana aspirasi.