Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui serapan dana APBN untuk Kementerian Agama sampai bulan Juni masih rendah, berkisar 22,4 persen dari APBN 2015.
"Hal ini karena ada beberapa kendala yang kami hadapi," ujar Lukman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di gedung Nusantara II, Rabu (24/6/2015).
Menurutnya kendala yang dihadapi Kementerian Agama, antara lain, pengalihan anggaran perjalanan dinas dan kebijakan tidak melaksanakan kegiatan di hotel.
Realisasi anggaran Kementerian Agama, antara lain dialokasikan untuk pelayanan umum, pendidikan agama dasar dan menengah, serta pembangunan fasilitas keagamaan, dan pembiayaan anggota.
Ia juga mengatakan penyerapan anggaran di pusat hingga Juni masih lebih rendah dibandingkan di daerah.
"Untuk penyerapan di pusat sendiri masih sangat rendah, baru sekitar 9,83 persen, sedangkan di daerah 23,11 persen," tambah Lukman.
Menurutnya penyerapan di pusat rendah karena untuk pembangunan fasilitas pendidikan agama, seperti madrasah, tidak sebesar di daerah.