Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan aturan ketat bagi pengelola operator bus Transjakarta.
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) mengancam mencabut izin operator bus Transjakarta kalau sudah tiga kali mengalami kecelakaan.
Hal itu akan diterapkan menyusul banyaknya kecelakaan dan terbakarnya bus Transjakarta selama beroperasi.
"Saya nggak mau mengulang 10 tahun awal Transjakarta. Sekarang tiga kali kecelakaan langsung cabut (oprator Transjakarta). Dulu nih SOP (standard operating procedure) kita ngaco," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan, jika operator bus Transjakarta masih menerapkan sistem atau kontrak yang lama, maka kecelakan yang ditimbulkan oleh bus Transjakarta masih tetap akan terjadi.
"Pastilah (ada kecelakan) kalau masih pakai kontrak yang lama, supir nggak bersertifikat dan sebagainya," jelas Ahok.
Dalam dua hari terakhir, bus Transjakarta mengalami kecelakaan. Pada Senin (22/6/2015), Transjakarta mengalami rem blong dan menyeruduk empat kendaraan sekaligus di Mampang, Jakarta Selatan. Kecelakaan lainnya berlangsung di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (23/6/2015), yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.