Suara.com - Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki khawatir soal dana aspirasi DPR. Jika dana itu disetujui maka diprediksi akan disalahgunakan oleh anggota DPR.
Kata dia akan terjadi penyalahgunaan wewenang. Kemudian, mereka akan terperangkap korupsi.
"Bisa terjadi penyalahgunaan wewenang, salah sasaran dan sebagainya. Kasihan kepada teman-teman DPR karena ketidaktahuan kemudian terperangkap dalam penyalahgunaan wewenang atau apapun yang bisa menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Ruki.
Hal itu dikatakan Ruki usai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto di Widya Chandra, Selasa (26/6/2015) malam.
Terkait pembahasan Dana Aspirasi ini, dia mengaku sudah mengirimkan catatan ke anggota DPR. Menurutnya, Dana aspirasi tersebut rawan disalahgunakan.
"Kami mengatakan, selalu berhati-hatilah tentang penggunaan uang negara itu," kata dia.
KPK, kata Ruki, sudah meminta kepada kementerian keuangan untuk mengeluarkan aturan terkait penggunaan dana tersebut. Selain itu, KPK juga meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk melakukan audit soal penggunaan dana aspirasi tersebut.
"Kita katakan bahwa kami kembalikan tentang keaturan keuangan," kata Ruki.