Suara.com - Anggota Komisi IX dari Fraksi Nasdem Amelia Anggraini mengatakan masih banyak kasus gizi buruk ditemukan sejumlah provinsi, terutama Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Banyaknya gizi buruk di Indonesia disebabkan pemerintah belum menjalankan mandat PP 17 tahun 2015 (tentang ketahanan pangan dan gizi),” katanya di gedung Nusantara I, Selasa (23/6/2015).
Ia menegaskan Pasal 37 sampai Pasal 40 PP 15 tahun 2015 sudah jelas mengatur tentang perbaikan gizi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah provinsi dan daerah harus menyusun dan melaksanakan kebijakan tersebut.
Untuk mengurangi kasus gizi buruk, menurut Amelia, perlu ada koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.
“Selama ini kerjasama lintas pemerintah masih kurang, karenanya perlu dikuatkan kerjasamanya untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk mengurangi gizi buruk. Peran serta masyarakat itu, ujar Amelia, bisa dilakukan melalui berbagai cara diantaranya penyelenggaraan komunikasi, informasi, edukasi, promosi di bidang konsumsi dan diversifikasi pangan.
“Adanya peran serta masyarakat yang bekerjasama dengan Pemerintah, diharapkan tujuan Pemerintahan Jokowi-JK untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat akan terwujud,” katanya.
Menurut catatan selama Januari sampai Mei 2015 ditemukan sebanyak 1.918 anak di NTT menderita malnutrisi. Sebanyak 11 anak berusia di bawah lima tahun meninggal akibat kasus itu. Selain itu, juga ditemukan sebanyak 21.134 anak balita yang mengalami kekurangan gizi.