Suara.com - Polisi meringkus enam tersangka kasus peredaran sabu di Jakarta. Mereka merupakan jaringan pengedar Guangzhou, Cina. Mereka ditangkap di sejumlah tempat, Hotel Mercure, Ancol (Jakarta Utara), kemudian Tebet Barat I (Jakarta Selatan), di Tanah Tinggi (Jakarta Pusat), Jalan Parangtritis 129, dan rumah kos di Jalan Karet Pasar Baru, Tanah Abang (Jakarta Pusat).
Dari keenam tersangka, dua orang orang di antaranya negara Nigeria, empat orang lainnya warga Indonesia yang berperan sebagai kurir sekaligus pacar.
Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan barang bukti yang disita seberat 70,3 kilogram sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam alat pijat refleksi dan di tas perempuan.
"Sabu tersebut bisa masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sabu tersebut disembunyikan di dalam alat pijat refleksi, di permukaan tas, dan di dalam sepatu rajut," kata Eko kepada wartawan, Selasa (23/6/2015).
Polisi mengaku mengaku sejak 2013 memburu tersangka asal Nigeria berinisial MR (22). Dia merupakan pimpinan komplotan dan sudah lama mengedarkan narkoba di Indonesia. Sedangkan teman MR, OK, berperan sebagai pengendali peredaran.
Saat ini, polisi masih mengejar dua orang Nigeria berinisial D.J dan EK. EK diduga koordinator komplotan. Sedangkan D.J ketua jaringan. Keduanya diperkirakan sedang bersembunyi di Malaysia.