"Kami terus lakukan penyidikan karena persepsi masyarakat seolah ibu angkat terlibat (membunuh Angeline). Keterangan Agus memang berubah-ubah, jadi petunjuk terakhir menyangkut masalah Ibu angkat (terlibat). Tetapi kami tetap mencari alat bukti menguatkan pengakuan itu," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Agus pernah mengaku sebagai pembunuh Angeline, selanjutnya mengaku dijanjikan duit Rp2 miliar untuk menghabisi bocah berusia delapan tahun itu. Tapi kemudian dia membantah pernyataannya sendiri dengan mengatakan tidak dijanjikan Rp2 miliar. Tak lama kemudian, dia mengakui lagi pernah dijanjikan Rp200 juta untuk membunuh. Belakangan, Agus mengaku sebenarnya dia bukan pembunuh, melainkan hanya diperintah untuk menguburkan jenazah Angeline di belakang rumah ibu angkat Angeline, Margaret.
Margaret yang sekarang sudah jadi tersangka penelantaran Angeline membantah terlibat dalam pembunuhan Angeline.
Badrodin menyatakan penyidik Polda Bali akan terus mendalami kasus ini.
"Kami tidak terima (keterangan tersangka dan saksi) begitu saja sehingga nanti kalau cukup alat bukti, keduanya (Agus dan Margaret) bisa dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan," katanya.
Suara.com - Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.