Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga terlibat kasus penyerangan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Monumen Nasional. Penyerangan yang terjadi pada Sabtu (20/6/2015) malam itu mengakibatkan sejumlah petugas terluka.
"Tadi malam sudah lakukan penangkapan lima orang. Satu perempuan. Kita lakukan penangkapan. Dua orang kita tahan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015).
Tito mengatakan perempuan itu sekarang sudah dilepaskan lagi karena yang bersangkutan sedang mengandung. Sedangkan dua orang lainnya tidak ditahan karena tidak ada alat bukti.
"Hamil enam bulan, jadi kami nggak tahan," kata dia.
Setelah kasus penyerangan, kini kawasan Monumen Nasional penjagaan kawasan Monas diperketat agar para preman dan PKL liar tidak berulah lagi.
"Aksi anarkis tidak boleh dilakukan. Tidak ada penyelesaian masalah dengan main hakim sendiri. Langkah preventif dengan penguatan pasukan," kata Tito
Terkait informasi bahwa penyerangan tersebut dilatari oleh keinginan PKL mendapatkan jatah lapak, Tito mengatakan hal itu sedang diusut.
"Apa iya ada praktik jual beli lapak di sana," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong kasus ini diungkap. Sebelum terjadi penangkapan, Ahok mengaku sudah diberitahu nama dalangnya.
"Jadi beliau (Kapolda) sudah bilang sama saya, sudah tahu siapa saja yang main. Otak-otaknya sudah pada ngerti," kata Ahok sapaan akrab Gubernur Basuki, Senin (22/6/2015).
Ahok berjanji akan memecat pegawai negeri sipil yang ikut bermain dalam kasus PKL Monas.
"Itu akan dikeluarkan," katanya.