Suara.com - DPR bakal membahas usulan dana aspirasi dapil Rp11 triliun alias Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (23/6/2015).
"Paripurna ini, laporan Ketua Baleg tentang perubahan Prolegnas 2014. Itu kan hasil dari rapat pleno Baleg dan dilaporkan Bamus kemarin. Lalu Laporan Panja Baleg tentang peraturan DPR RI terkait payung hukum secara internal untuk UP2DP," kata politisi PAN Taufik Kurniawan.
Taufik menambahkan, pembahasan dana aspirasi yang kini menjadi polemik sesama fraksi di DPR ini sudah disahkan pada Februari lalu.
"Jadi ini bukan karena fraksi mana yang ngotot dan nggak. Ini kaitannya dengan internal yang berkaitan dengan peraturan DPR, yaitu untuk menindaklanjuti permintaan paripurna," kata Taufik.
Taufik menerangkan, tim pengkaji UP2DP juga tidak pernah menyebut besaran angka Rp20 miliar seperti yang disebut-sebut belakangan ini. Dana sebesar itu, tertuang dalam aturan ini dan nantinya akan diterima untuk setiap anggota DPR.
"Jadi tentunya tidak dalam konteks besaran Rp20 miliar. Angka itu tidak pernah keluar dari tim. Kita hanya fasilitasi UU MD3 dan sumpah janji anggota mau bagaimana pemerintah memberikan alokasi silakan, tapi kita harus siapkan piranti sarana dan pranata," kata dia.
Dana aspirasi dapil ini sebelumnya sudah ditolak oleh Fraksi Nasdem dan Demokrat.
Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella kepada suara.com bahkan menyebut bakal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan dana aspirasi itu.