Suara.com - Margriet Christina Megawe (Margaret) mengaku belum tahu ada pelaksanaan pra rekonstruksi kasus Engeline Margriet Megawe (Angeline) oleh penyidik Polda Bali di rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
"Dia tidak tahu, ada pra rekonstruksi," kata salah satu pengacara Margaret, Posko Simbolon, di Polda Bali, Denpasar, Senin (22/6/2015) malam.
Posko mengatakan selama pemeriksaan, penyidik tidak bertanya menyangkut pelaksanaan pra rekonstruksi.
Seperti diketahui, penyidik Polda Bali melakukan pra rekonstruksi, Senin (22/6/2015). Dalam kegiatan itu, tiga saksi dihadirkan. Mereka adalah Franky A. Maringka, Yuliet Christien, dan Lorraine I. Soriton yang merupakan kerabat dan mantan pekerja Margaret.
Dalam pra rekonstruksi, para saksi memperagakan 11 adegan, dimana dalam adegan, menunjukkan Angeline dipukul, dijambak, dan diseret.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.