Dipenjara, Ibu Angkat Angeline Didampingi Pendeta

Selasa, 23 Juni 2015 | 06:35 WIB
Dipenjara, Ibu Angkat Angeline Didampingi Pendeta
Prarekonstruksi di rumah ibu angkat Angeline, Senin (22/6/2015). [suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe alias Margaret sudah ditahan di Polda Bali. Selama ditahan dia didampingi oleh pendeta.
Hal itu dikatakan pengacara Margaret, Posko Simbolon, di Polda Bali, Denpasar, Senin (22/6/2015). Dia mengatakan, sejak awal masuk Polda Bali, Margaret sudah diberikan pendampingan rohani.

"Selama di sini klien kami mendapatkan siraman rohani," jelasnya.

Dia mengatakan, pihak Polda Bali lah yang memberikan pendampingan rohani. Margaret juga diberikan buku-buku rohani lain.

"Klien kami diberikan kitab-kitab atau buku rohani. Seperti kitab injil," paparnya.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.

Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret. (Luh Wayanti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI