KPU Sebut Temuan BPK Tak Hambat Pilkada Serentak

Senin, 22 Juni 2015 | 21:37 WIB
KPU Sebut Temuan BPK Tak Hambat Pilkada Serentak
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik. [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit keuangan KPU tidak akan menghambat pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Pilkada serentak akan digelar Desember mendatang.

"Kalau yang dikhawatirkan pengelolaan anggaran KPU. Untuk pilkada ini hampir sama saja anggarannya (dengan Pilpres), tidak terlalu signifikan," kata Husni.

Hal itu dikatakan Husni usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan di Komplek Widya Chandra Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015) malam.

Dia mengaku telah mengonfirmasi indikasi penundaan pilkada, berdasarkan rekomendasi DPR, kepada Komisi II. Husni mengakui Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan KPU Tahun 2014 memang ditemukan sejumlah catatan oleh BPK.

Hanya saja berdasarkan catatan tersebut KPU diberi rekomendasi oleh BPK untuk menelusuri pos mana saja yang dinilai bermasalah.

"Ada 181 satuan kerja kami (KPU, red.) yang diperiksa, dan pemeriksaan itu di setiap entitas ada catatannya. Kan KPU diberi kesempatan untuk menelusuri, dan kami telusuri di mana saja itu," kata Husni.

Hingga saat ini, sejak diterimanya catatan pengecualian hasil audit BPK, KPU terus melakukan kroscek terhadap catatan tersebut.

"Penelusuran ini terus kami lakukan sejak kami terima catatan itu. Jadi ini tidak langsung kemudian ada pernyataan 'tidak dapat dipertanggungjawabkan' lalu langsung dibawa ke penegakan hukum, bukan begitu," kata Husni.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya menerima laporan hasil audit BPK terhadap LHP-LK KPU yang ditemukan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp334 miliar.

"Temuan penyimpangan dana tersebut pada periode 2012 hingga Rp2014," kata Taufik.

Sebelumnya, BPK menemukan masalah tertentu yang secara signifikan dan material berpengaruh terhadap pelaporan kewajaran keuangan KPU. Antara lain persediaan gedung dan bangunan konstruksi dalam pekerjaan yang belum memadai. Hibah dana untuk Pilkada, Pileg, Pilpres dan operasionalnya. Serta hibah akses pemda dan KPU daerah yang belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.

Selain itu, BPK juga mencatat adanya beberapa daerah yang dinilai tidak patuh terhadap Undang-undang Pengelolaan Keuangan Negara karena tidak melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana negara. Badan adhoc penyelenggara pemilu di Kabupaten Blora tercatat belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban belanja operasional senilai Rp7,38 miliar.

BPK juga mencatat kelebihan pembayaran dan pembangunan aplikasi pemilu legislatif anggota DPR dan pilpres sebesar Rp201,39 juta. Berdasarkan temuan-temuan tersebut di atas, Agung mengatakan BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian serta memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI