Jurnalis Al Jazeera Dibebaskan dari Penjara Jerman

Senin, 22 Juni 2015 | 21:20 WIB
Jurnalis Al Jazeera Dibebaskan dari Penjara Jerman
Logo perusahaan media Al Jazeera (Reuters/Eric Gaillard).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jurnalis Al Jazeera, Ahmed Mansour akhirnya dibebaskan dari penjara Jerman, Senin (22/6/2015). Sebelumnya dia ditahan atas permintaan Mesir.

Kabar pembebasan itu dipastikan pejabat Kejaksaan di Berlin. "Dia bebas," kata seorang pejabat di kantor kejaksaan.

Ahmed Mansour ditahan sejak Sabtu (20/6/2015) pekan lalu. Lelaki 52 tahun itu ditahan di Bandara Tegel, Berlin. Ia ditahan berdasarkan perintah penahanan dari pemerintah Mesir. Jaksa setempat memeriksa identitas Mansour dan membawanya ke pengadilan untuk menentukan apakah ia akan dideportasi ke Mesir.

Sebelumnya, pengadilan Kairo pada tahun lalu, dalam pengadilan in absentia, menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun atas Mansour. Ia didakwa terlibat dalam penganiayaan seorang pengacara di Lapangan Tahrir pada 2011 silam.

Dakwaan itu sudah dibantah Al Jazeera, yang mengatakan bahwa tudingan itu hanya akal-akalan rezim militer Mesir untuk membungkam Mansour, salah satu pembawa acara talk show terkemuka di Timur Tengah.

Rezim militer Mesir sejak lama menuding Al Jazeera sebagai corong kelompok Ikhwanul Muslimin, organisasi yang dicap sebagai teroris oleh Mesir dan kini para pemimpinnya berlindung di Qatar.

Para Februari lalu Mesir membebaskan Peter Greste, juga jurnalis Al Jazeera, setelah ditahan selama 400 hari. Dia dituding membantu kelompok teroris.

Pada bulan yang sama Mesir juga membebaskan Mohamed Fahmy, warga Kanada, dan Baher Mohamed - keduanya wartawan Al Jazeera. Keduanya sempat ditahan selama lebih dari setahun karena dituduh membantu kelompok teroris. Keduanya, yang dibebaskan dengan jaminan, divonis penjara tujuh sampai 10 tahun. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI