Suara.com - Isu perombakan Kabinet Kerja kembali hangat akhir-akhir ini. Para menteri yang dapat rapor merah harus bersiap-siap diganti Kepala Negara.
Menanggapi isu reshuffle, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan soal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Reshuffle itu adalah kewenangan penuh presiden, karena sistem kita adalah presidensil, Presiden memiliki ororitas penuh untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri. Tentu tidak ada orang lain yang punya kuasa selain presiden, untuk menentukan siapa yang diangkat dan diberhentikan," kata Lukman usai acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Dia menilai partai politik tidak akan mencampuri urusan perombakan kabinet.
"Saya yakin partai politik juga sadar betul dengan posisi ini, partai tidak mungkin turut dalam kewenangan yang hanya dimiliki oleh Presiden ini," kata Lukman.
Meskipun begitu, dia mengatakan hal lain akan terjadi bila Presiden Joko Widodo meminta bantuan partai untuk menentukan siapa yang harus tereliminasi dan juga siapa yang masuk untuk membantunya.
"Kalau presiden minta masukan itu baik, itu alasan lain, tapi itu adalah otoritas Presiden," kata Lukman.