Suara.com - Sebelum menjalani pemeriksaan lagi di Polda Bali, Senin (22/6/2015), ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe (Margaret), jatuh di toilet. Akibatnya kaki Margaret bengkak.
Hal itu dikemukakan salah satu pengacara Margaret, Posko Simbolon, kepada wartawan.
Dia mengatakan meskipun kaki Margaret menjadi pincang, hal itu tidak sampai mengganggu proses pemeriksaan dalam kaitan dengan kasus penelantaran Angeline.
"Kaki ibu Margaret yang sebelah kiri agak terkilir. Mungkin dia terlalu fokus dengan kasusnya sehingga dia tidak konsentrasi kalau ke kamar mandi," katanya.
Posko mengatakan kemungkinan besok kliennya akan diperiksa dokter untuk mengetahui luka di kaki.
"Kemungkinananya besok akan diperiksa oleh dokter Polda Bali," katanya.
Margaret diperiksa sekitar 8,5 jam, dari pukul 10.30 Wita hingga 18.30 Wita, ada 47 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Pertanyaannya seputar pengangkatan anak saja, seperti pemberian nama dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Sabtu 21 Juni 2015, Margaret juga menjalani pemeriksaan. Waktu itu, dia hanya ditanyai seputar merek, ukuran, baju, dan sandal Angeline.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret. (Luh Wayanti)