Dugaan Penyimpangan Dana KPU, Padahal Baru 34 Persen yang Diaudit

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Senin, 22 Juni 2015 | 17:15 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana KPU, Padahal Baru 34 Persen yang Diaudit
Rapat dengar pendapat Komisi II dan KPU di gedung DPR/MPR [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pimpinan DPR RI menerima laporan ikhtisar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan adanya dugaan penyimpangan dana senilai Rp334 miliar terhadap laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum.

Padahal, kata Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Rambe Kamarulzaman yang diaudit BPK baru sebagian kecil dari seluruh laporan keuangan KPU.

"Sekaligus kita sampaikan jumlahnya dan ini yang dilakukan audit adalah baru 34 persen dari seluruh KPU pusat, KPU provinsi dan kota, 34 persen ini saja sudah menemui masalah sebesar itu sampai Rp334 miliar," kata Rambe di dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dan KPU di gedung DPR/MPR, Senin (22/6/2015).

Rapat dengar pendapat hari ini, kata Rambe, dimaksudkan untuk minta penjelasan KPU atas hasil audit BPK.

"Jelas harus ditindaklanjuti bagaimana nanti tahapan tindak lanjutnya. Kita malah mau tegakkan, kita tunjukkan ke masyarakat KPU kita yang ada sekarang ini ya begini," ujarnya.

Rambe berharap temuan ini bisa menjadi bahan perbaikan KPU di masa mendatang.

"Kita justru ingin memberitahukan ke masyarakat bagaimana kondisi KPU kita sekarang ini," kata Rambe.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan temuan dugaan penyimpangan dana tersebut pada periode 2012 hingga 2014.

Menurut Taufik, BPK menyampaikan laporan hasil audit anggaran KPU atas permintaan Komisi II untuk membuat laporan hasil audit anggaran KPU sekaligus meminta rekomendasi BPK soal kesiapan anggaran KPU untuk menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI