Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, setelah merekomendasikan tiga nama perwira polisi aktif untuk ikut kontestasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keputusan tetap ada di tangan para kandidat tersebut. Para perwira polisi aktif itu menurutnya juga berhak untuk menolak mengikuti seleksi capim KPK.
"Berapa kali saya sampaikan, bisa saja tiga (capim KPK dari Polri), bisa lebih. Karena itu (merupakan) hak pribadi seseorang untuk mendaftar jadi calon pimpinan KPK. Kalau ketiga (polisi) tidak mendaftar, itu hak masing-masing," kata Badrodin, di Gedung PTIK Jakarta, Senin (22/6/2015).
Selain itu, menurut Badrodin, bila para perwira tinggi Polri yang diusulkan ikut seleksi capim KPK itu lolos, mereka harus mengundurkan diri dari kepolisian. Namun selama proses seleksi, mereka masih terhitung aktif sebagai polisi.
"Iya, kalau diterima, pasti harus mundur. Tidak bisa tidak (mundur). Selama mencalonkan masih berdinas," ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan kepada wartawan, Senin (15/6) mengungkapkan, ketiga nama yang diusulkan itu adalah Irjen Polisi Yotje Mendeh yang menjabat Kapolda Papua, Irjen Syahrul Mamma yang saat ini berdinas di Kementerian Hukum dan HAM, dan Irjen (Purn) Beny Mamoto yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Anton, ketiga nama itu dianggap memiliki rekam jejak bagus dan cocok jadi pimpinan KPK.
"Rekam jejak sudah jelas. Untuk jadi Irjen itu tidak mudah. Yoce bisa jadi Kapolda karena dia salah satu Perwira Tinggi terbaik. Sahrul juga. Benny sekarang di BNN, aktif sebagai pembicara, banyak bergaul dengan kalangan-kalangan organisasi," katanya.
Kapolri: Perwira Polri yang Lolos Seleksi Capim KPK Harus Mundur
Senin, 22 Juni 2015 | 14:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI