Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki sudah berkali-kali menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan salat Jumat bagi tahanan KPK di Rutan Guntur. Kalaupun tahanan tidak bisa bebas keluar masuk sel untuk salat di masjid, itu semata-mata demi keamanan.
Tapi, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz masih saja mengomentarinya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
"Masa salat Jumat di dalam (rutan) Guntur saja tidak boleh, kasihan deh, negara kita ini, kan negara Ketuhanan yang Maha Esa sesuai Pancasila," kata Djan.
Ia mengaku menyayangkan sikap petugas KPK.
Selanjutnya, Djan meminta KPK untuk memberi waktu kepada para tahanan menjalankan salat lima waktu.
Tidak tidak bisa menerima alasan KPK yang mengontrol ibadah tahanan dengan alasan keamanan.
"Salat Jumat bukannya tidak boleh, boleh, tapi di KPK, padahal di dalam rutan ada masjid, tidak boleh juga takut lari, padahal kalau takut lari ya dirantai aja tahanannya," kata mantan Menteri Perumahan.
Menurutnya, di KPK saat ini tahanan tidak diizinkan melakukan salat lima waktu. Seperti salat Isya dan Subuh para tahanan tidak boleh melakukannya.
"Sekarang kan salat Isya itu nggak boleh, salat Subuh nggak boleh, tapi siapa tahu berubah," katanya.
Suara.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di DPR, Kamis (18/6/2015), Ruki menyatakan akan mundur kalau ada petugas KPK yang terbukti melarang tahanan salat Jumat.