Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menuding Dinas Perhubungan DKI tidak bisa menjamin keselamatan penumpang, menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan supir tembak Angkor D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama terhadap penumpangnya.
Menurutnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak sigap melakukan pengawasan. Pasalnya dia mengaku sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada dinas perihal aturan beroperasinya angkutan umum.
"Ini kejadian yang terulang dari peristiwa yang terakhir waktu itu. Kita sudah kasih rekomendasi buat dinas perhubungan melakukan pengawasan ketat. Pertama supaya tidak ada lagi supir tembak, kedua, kaca mobil tidak boleh lagi menggunakan kaca film," kata Sani sapaan akrab Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Senin (22/6/2015).
Terkait hal ini, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menganggap Dishub gagal memberikan kenyamanan sekaligus keselamatan.
"Itu masalahnya. Yang kedua itu, jam operasional dari angkot. Itu juga kan ada ketentuannya, ngga bisa sampai malam hari gitu. Apalagi pake supir tembak," katanya.
Sebelumnya diberitakan jika perempuan berjilbab berinisial NA diperkosa supir tembak DAS pada Sabtu (21/6/2015) dini hari, sepulang kerja.
Polisi juga sudah membekuk DAS dan sudah menahan supir tembak tersewbut di Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya itu, DAS dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.